(((Bantu Share Ya))) Jika Istri Dilaknat Karena Tolak Layani Suami, Bagaimana Jika Suami Yang Menolak? Temukan Jawabannya Disini !!!

(((Bantu Share ya))) Jika Istri Dilaknat karena Tolak Layani Suami, Bagaimana Jika Suami yang Menolak? Temukan Jawabannya Disini !!!

Seorang istri saat ia di ajak suaminya lalu menolak tanpa alasan yang syar’i, maka ia akan dilaknat hingga pagi. Sebagai hadits berikut ini :
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ


“Jika seseorang lelaki mengajak istrinya ke ranj4ng lalu istri itu malas memenuhinya, jadi malaikat akan melaknatnya sampai waktu Shubuh” (HR. Al Bukhari serta Muslim)

Menjawab pertanyaan kenapa tidak ada hadits yang menyebutkan bagaimana konsekuensi suami yang menolak ajakan istrinya, perlu di ketahui kalau dalam hadits ini terkandung dua konteks.

Pertama, kalau seorang istri harus patuh pada suaminya selama perintah itu tak bertentangan dengan Islam. Termasuk jika suami mengajak istrinya, sesungguhnya istri harus mentaatinya. Kecuali bila istri sakit atau kelelahan, jadi suami mesti tahu keadaan istrinya. Dan dalam keadaan tak bisa penuhi ajakan suaminya karena alasan syar’i itu, sang istri tak terkena laknat.

Jadi yang terkena laknat yaitu dengan sengaja dan tanpa ada alasan yang benar menolak ajakan suaminya yang seharusnya ia taati.

Ke-2, dalam hadits ini serta hadits yang lain terdapat isyarat kalau hasrat pria dan wanita sifatnya berbeda. Lelaki hasratnya mudah tertarik dan biasanya sulit ‘menahan diri’. Sedangkan kemunculan keinginan wanita tak semudah laki-laki.


Karenanya saat


laki-laki


merasakan hal semacam itu, Rasulullah menganjurkannya segera menjumpai istri serta mengajaknya.

إِذَا أَحَدُكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ فَوَقَعَتْ فِى قَلْبِهِ فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ


“Jika salah seorang diantara kalian tertarik dengan seorang wanita sampai wanita itu masuk kedalam hatinya, sebaiknya ia pulang kepada istrinya dan bergaullah dengannya. Karena hal semacam itu akan membentengi apa yang ada dalam jiwanya” (HR. Muslim)

Yang menjadi permasalahan, bagaimana bila istrinya tidak mau tanpa argumen yang benar? Hadits itu mendapatkan legitimasinya.

Lalu bagaimana bila suami yang menolak istri, kenapa tidak ada hadits seperti itu? Apakah ia tak dilaknat, apakah ia tak berdosa?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang kewajiban suami :

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ

“Engkau memberinya makan seperti engkau makan. Engkau memberinya baju sebagaimana engkau berpakaian…” (HR. Abu Daud ; shahih)

Dengan berpedoman pada hadits itu, dapat diqiyashkan bahwa suami wajib penuhi keinginan istri seperti ia juga ingin keinginannya dipenuhi. Jadi bila istri berdosa waktu menolak ajakan suami karena aspek ia tak taat serta tak penuhi kewajibannya, suami yg tidak penuhi keinginan istri tanpa alasan juga berdosa karena tak memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah biologis.

Wallahu a’lam bish shawab. Ibnu K/Bersamadakwah

http://www.rindumadinah.com/2016/04/bantu-share-ya-jika-istri-dilaknat.html?