INNALILLAHI !! Lebih Dari 6 Juta Muslim AhluSunnah Menyolatkan ,Sang Pembela Rasulullah SAW " Yang Di Hukum Mati Senin Kemarin

- Sang Pembela Rosulullah telah di hukum mati. Namanya Muhammad Mumtaz Husain, seorang tentara pengawal Hakim.
Ia telah membunuh Hakim Wilayah Pinjab Negara Pakistan 5 th. yang lalu bernama Salman Tatsir.



Lantaran sang Hakim sudah mencemooh serta mengejek Rosulullah dengan cara terang- terangan di depan umum dan Beberapa Tentara..
Ia menyampaikan kalau undang-undang Pakistan yang menyatakan kalau hukuman untuk orang yang mengejek Rosulullah hukuman mati adalah undang-undang gelap harus di amandement.
Lantas ia juga mencaci maki serta mengejek Rosulullah, spontan Assyahid Mumtaz Husain berdiri dan membunuh sang Hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi-tubi, karena tak ikhlas Nabinya dihina...
Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan malah memenjarakannya dan memvonis hukum gantung.
Ekskusi hukuman mati sudah dilaksanakn tempo hari hari senin tgl 20 J. Ula 1437 H.
Sang Pecinta Rosulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam keadaan tersenyum..
Karena terlebih dulu sudah punya mimpi berjumpa Rosulullah didalam penjara....
Jenazahnya disholati sekitar 6 juta Muslim AhluSunnah...
Selamat berjumpa Sang Kekasih di surga Ya Syahidal Isyqi Bi Rosulillah...!